Lewati 1037 Hari dengan Hati Hancur, Tsania Marwa Dapatkan Hak Asuh 2 Anaknya

Indra Kurniawan | 5 Januari 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Drama perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah menemukan titik terang. Baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong sekaligus memenangkan Marwa atas hak asuh atas dua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Kabar bahagia tersebut dibagikan Tsania Marwa melalui akun Instagramnya. Di foto yang ia unggah, Sabtu (4/1) malam, tampak tulisan angka 1037 hari dengan latar kebersamaan Marwa dengan anak-anaknya.

"Setelah 1037 hari yang saya lewati dengan hati hancur, sedih, luka, air mata yang sudah tidak ternilai, rasa rindu, rasa sesak, sakit, dan pilu AKHIRNYA kabar yang saya harapkan, jawaban dari doa saya selama ini dikabulkan oleh ALLAH SWT," tulis Tsania Marwa.

"Hasil putusan Sidang Hak Asuh Anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat Hak Asuh atas KEDUA ANAK saya," tambah Tsania Marwa.

Kini, tergantung Atalarik, apakah akan tetap melakukan upaya hukum lain atau menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat? Kedua anak mereka sejak awal konflik tinggal bersama Atalarik.

"Perjuangan belum berakhir dan inshaAllah Umi akan selalu berjuang untuk kalian berdua. I love you all with all my heart," ucap Tsania Marwa. 

(kur/ari)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait